Lembaga FOKEP Hadir Kembali Dalam Bentuk Wahana
Faktor Pendorong yang menjadikan Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) penting untuk dimunculkan kembali aktif, hal ini dilihat pada Prinsip Koperasi yang ke enam (6) yaitu Pendidikan Perkoperasian hal ini dikarenakan Pentingnya Pendidikan Perkoperasian bagi anggota yang diamanahkan melalui UU No. 25 Tahun 1992.
Alasan diubahnya Lembaga Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) menjadi Wahana Keanggotaan Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) adalah dengan mempertimbangkan dua (2) point. Pertama, Pentingnya Pendidikan Koperasi bagi Seluruh Anggota KOPMA. Kedua, Pendidikan Perkoperasian harus diikuti oleh Seluruh Anggota KOPMA maka Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) harus diikuti oleh Seluruh Anggota KOPMA.
Solusi apabila dengan diubahnya Lembaga menjadi Wahana tetap membuat Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) tidak aktif kembali yaitu berusaha untuk terus diaktifkan yaitu dengan mewajibkan semua anggota masuk menjadi Anggota Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP) yang harapan nya dapat berpartisipasi dan membantu Keaktifan Forum Kajian Ekonomi dan Perkoperasian (FOKEP).
Komentar
Posting Komentar